Fokus Utama Pemkab Terhadap Serapan Anggaran APBD Kutai Timur

oleh -486 views
oleh

Sangatta – Hingga 6 November 2023, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur masih mencapai 36 persen dari total APBD sekitar Rp 9,7 triliun. Hal ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) yang dilakukan setiap triwulan.

Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Pemkab Kutim, Insan Bowo Asmoro, menyoroti evaluasi yang diperlukan pada Radalok dari triwulan 1 hingga 4 tahun ini. Salah satu isu yang muncul adalah keterlambatan penerbitan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang mempengaruhi pelaksanaan APBD 2023.

“Evaluasi kami di 2023, yang terjadi ada keterlambatan tentang penerbitan SK (Surat Keputusan) PPK (pejabat pembuat komitmen),” ungkapnya, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Jelang Libur Lebaran 1445 H, Dishub Kutim Melakukan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Umum

Selain itu, di tahun 2023 ini terdapat penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dengan proses perubahan nomenklatur dan juga ada pergeseraan anggaran yang juga menjadi hal yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan APBD 2023 dapat dilanjutkan.

Asmoro juga menyamppaikan, seiring berjalannya waktu di Kutai Timur muncul lagi penambahan APBD perubahan yang tidak pernah diduga dengan nilai yang sangat besar dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.

“Sehingga kesiapan OPD (organisasi perangkat daerah) agak belum maksimal pada saat itu, tapi mudah-mudahan OPD yang berkomitmen mencapai 95 persen penyerapan itu bisa terealisasi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasmidi Buka Turnamen Sepak Takraw Zona 2

Di samping itu, adanya penggunaan e-katalog di Kutai Timur tergolong hal yang baru, padahal dari Pemkab Kutim menargetkan minimal 30 persen kegiatan menggunakan e-katalog. Meskipun memerlukan waktu untuk pemahaman, penggunaan e-katalog telah terbukti efisien dalam prosesnya.