Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Terancam, Anggota DPRD Kutim Ingatkan Bahaya Silpa

oleh -1,089 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tahun anggaran 2023 meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai 43 miliar rupiah.

Hal itu dibeberkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, Kamis (9/5/2024).

Faizal menyebut Rp 43 miliar tersebut merupakan Silpa dari alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar. Dan hal itu mengindikasikan adanya kendala dalam proses pengerjaannya di tahun kedua ini.

Anggota Pansus LKPJ itu juga menjelaskan, bahwa proyek MYC itu diikat nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Kembali Gandeng Dispar Lakukan Pelatihan Fruit Carving

Sementara dalam nota kesepakatan itu, kata Faizal, mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun proyek tersebut dikerjakan, mulai dari tahun 2023 hingga 2024.

“Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” tegas Faizal.

Dengan adanya nota kesepakatan itu, tentu berdampak buruk bagi jalannya proyek bila terjadi Silpa. Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.

“Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Arfan Ingin Tenaga Kerja Lokal Diberdayakan

Lantaran itu Anggota komisi B DPRD Kutim itu berharap, Pemkab Kutim dapat menyelesaikan setiap proyek tepat waktu. Dengan begitu, penyelesaian proyek juga dapat sesuai target.

Ia melanjutkan, jumlah Silpa yang tidak sedikit itu menjadi ancaman proses penyelesaian proyek.

“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” tandasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.