Program FCPC Akan Sasar 83 Desa Di Kutim

oleh -796 views
oleh
Program FCPC Akan Sasar 83 Desa Di Kutim

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Program FCPC Akan Sasar 83 Desa Di Kutim. Isu emisi gas kaca saat ini bukan hanya menjadi isu nasional, namun, sudah menjadi isu global.

Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC-CP), yang dilakukan Pemkab Kutim melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim menggelar Sosialisasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC-CP), di Hotel Royal Victoria, Kamis (11/05/2023).

Kegiatan yang menjadi bagian dari program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis hutan dan lahan, fasilitasi kemitraan karbon Hutan Bank Dunia tersebut di buka oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setkab Kutim, Tejo Yuwono. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 18 perwakilan dari Perangkat Daerah (PD).

Berbicara soal lingkungan hidup, kata Tejo Yowono, sampai saat ini masih menjadi isu sentral yang masih diperbincangkan oleh masyarakat dunia. Sebagaimana diketahui, saat ini sedang menghadapi perubahan iklim dalam skala global yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem.

Baca Juga :  16 Orang Pemuda Kutim Ikuti Welding Development Program

“Dan dapat menimbulkan resiko yang besar bagi kesehatan manusia, keamanan pangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Tejo.

Selain itu, perubahan iklim yang tidak menentu yang saat ini, melanda di hampir semua Negara. Hal ini disebabkan, oleh kebutuhan lahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kepentingan pembangunan sektoral dan daerah. Sehingga berakibat pada perubahan status dan fungsi hutan menjadi kawasan yang lebih terbuka.

“Mencermati fenomena tersebut, diperlukan langkah kongkret untuk menghindari bencana kemanusiaan dan kerugian yang lebih besar. Salah satunya dengan menjalankan program penurunan emisi gas rumah kaca. Dan ini menjadi salah satu cara yang strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim, desforestasi lahan dan hutan, degradasi hutan. Sehingga perlu adanya sosialaisai kepad semua pihak,” bebernya.

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional 2024, Pemkab Kutim Siap Akomodir Hak Para Tenaga Kerja

Untuk itu, ia menilai sosialisai itu penting untuk membangun kesadaran bersama yang melibatkan semua entitas yang terlibat secara langsung. Tejo menghimbau, semua pihak terkait untuk tetap bersinergi dalam pelaksanaan program FCPC-CP di Kabupaten Kutim.

Sebelumnya, Kabag SDA Setkab Kutim, Arif Nur Wahyuni menyebut, Sosialisai ini bertujuan untuk memberikan persepsi yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakn program FCPC-CP. Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Ekonomi Provinsi dan Tenaga Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bappeda Kaltim.

“Sebanyak 83 desa di Kutim akan menjadi sasaran program FCPC-CP dan menjadi yang pertama di laksanakan di Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews