Sangatta – Sebagai wilayah yang disiapkan sebagai pendukung Ibu Kota Negara (IKN), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan segera melakukan penataan diri dalam semua aspek, terutama terkait keindahan dan ketertiban kawasan perkotaan.
Anggota DPRD Kutim, Yan, menyoroti masalah ketertiban umum yang semakin meresahkan, terutama terkait keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), termasuk pengamen.
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, terutama di sekitar Jalan Yos Sudarso Sangatta.
“Kita harus memikirkan masa depan sekarang, termasuk mengelola kota dengan bersih, tidak hanya dari segi kebersihan fisik, tetapi juga membersihkan penyakit sosial seperti pengemis, gelandangan, dan anak punk yang semakin banyak terlihat di Sangatta,” ujar Yan dalam pertemuan dengan awak media di Kantor DPRD Kutim pada Senin (20/11/2023).
Yan menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) sebenarnya telah memiliki program-program untuk menangani masalah-masalah ini. Salah satunya adalah rumah singgah yang dilengkapi dengan petugas dan kendaraan angkut untuk sementara menampung PGOT yang berlokasi di Jalan APT Pranoto.
“Namun, penindakan yang dilakukan belum optimal. Saya berharap pemerintah tidak mengendurkan upaya mereka untuk terus berada di lapangan guna memastikan kebersihan kawasan kita dari pengamen dan orang terlantar,” tambahnya dengan harapan agar langkah-langkah lebih efektif bisa segera diambil.