Sangatta – Peristiwa banjir terbesar dalam 20 tahun terakhir melanda Kabupaten Kutai Timur pada Maret dan April tahun 2022, mengakibatkan kelumpuhan aktivitas di dua kecamatan, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Dampak dari banjir tersebut terasa pada sekitar 907 rumah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Khairunnisa Nur, menyebut bahwa setelah verifikasi lapangan, sebanyak 91 rumah memenuhi kriteria untuk direhabilitasi karena kerusakan yang berkisar antara ringan hingga sedang.
“Memang kemarin ada sekitar 907 data tapi kami tetap verifikasi, sesuai dengan 8 kriteria,” ungkap Khairunnisa, Senin (20/11/2023).
Kata dia, menjelaskan bahwa penurunan jumlah rumah yang memenuhi kriteria rehabilitasi disebabkan oleh sebagian besar rumah yang berlokasi di bantaran sungai dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi sesuai aturan pusat.
“Ada 8 kriteria yang bisa menerima bantuan, beberapa diantaranya lahan tersebut milik sendiri dan bukan rumah sewa ataau rumah mewah, harus punya bukti kepemilikan lahan dan tidak di bantaran, sehingga dari 907 itu turun,” jelasnya.
Proses verifikasi dilakukan dengan bantuan aparat serta pihak kecamatan, desa, dan RT. Selanjutnya, BPBD akan meminta persetujuan dari Bupati Kutai Timur untuk langkah selanjutnya.
“Jika kemudian tidak semua bisa kita bantu di tahun ini, maka akan dikucurkan di tahun depan dari dinas teknis lain, karena masa tenggang bantuan ini selama 2 tahun,” pungkasnya.