IDI Kutim Utarakan SIP Dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

oleh -853 views
oleh
IDI Kutim Utarakan SIP Dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Dinkes Kutim Bahrani Basal saat audensi dengan IDI Kutim di Ruang Arau. Rabu, (19/5/2021)

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – IDI Kutim utarakan SIP (Surat Izin Praktik) dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat audensi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kutai Timur, didampingi Dinkes Kutim Bahrani di Ruang Arau. Rabu, (19/5/2021).

Ketua IDI Kutim Agung Wiratmoko menyampaikan permasalahan terkait SIP yang telah habis masa berlakunya. Menurutnya, hal itu sangat penting bagi dokter praktik dan menyangkut legalitas.

“Karena menyangkut legalitas. Sebab apabila tidak mempunyai SIP tidak boleh praktek. Apabila terjadi kesalahan bisa dituntut perdata maupun pidana,” ucap Agung

Baca Juga :  Sejumlah Guru Berharap, Distribusi Beras Lokal Kutim Berkelanjutan

Dokter spesialis kandungan ini juga menanyakan, permasalahan terkait insentif Tenaga Kesehatan (nakes), yang melayani pasien Covid-19. Dari laporannya, mulai Agustus sampai Desember 2020 insentif tersebut belum terbayarkan.

IDI Kutim Utarakan SIP Dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Bupati mengatakan, berdasarkan aturan pengurus berbagai izin berada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, permasalahan lainnya Kepala Dinas belum definitif. Sedangkan, Bupati bisa melantik setelah enam bulan dilantik menjadi Bupati.

Sedangkan, untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang melayani pasien Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani mengatakan, ada beberapa kendala administrasi sehingga belum terbayarkan.

Namun, di hadapan para pengurus IDI Kutim itu, Bahrani menyatakan bahwa insentif tersebut sedang diproses, dalam waktu dekat dirinya berharap bisa segera dibayarkan. (adv)