Pelaksanaan PTM di Kutim, Masih Menunggu Kebijakan Bupati

oleh -667 views
oleh
Pelaksanaan PTM di Kutim Masih Menunggu Kebijakan Bupati
Ilahm Plt Kabid SMP Disdik Kutim, saat menjelaskan PTM tahun ajaran 2021/2022 di Hotel Lumbu. Minggu, (6/6/2021).
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pelaksanaan PTM di Kutim, masih menunggu kebijakan Bupati. Merebaknya isu terkait PTM di Kutai Timur (Kutim), Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Plt Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Ilham menyebutkan, sudah sesuai dengan edaran Kemendikbud dalam hal ini SKB 4 Menteri.

“Sesuai edaran Kemendikbud dalam hal ini SKB 4 Menteri, dan sesuai petunjuk yang ada seperti penerapan protokol kesehatan yang benar,” ucapnya, didepan jurnalis Kutim Post. Minggu, (6/6/2021), di Hotel Lumbu, Sangatta.

“PTM tidak serta-merta dilaksanakan begitu saja, semua sudah ada petunjuknya. Ini juga, tentu menunggu kebijakan dari pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian kebijakan dari pemerintah daerah Kutai Timur, mengenai kesiapan kita di tingkat sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Warga Kutim Bergerak, Bentuk Dapur Umum Khusus Isoman

Pelaksanaan PTM di Kutim

Untuk diketahui, aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas, setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin, untuk Persiapan Tatap Muka.

SKB tersebut, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan, keputusan SKB 4 Menteri ini mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka setelah proses vaksinasi pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan suatu sekolah sudah lengkap.

Baca Juga :  Dinkes Siapkan 2.000 Alat Tes Rapid Antigen Gratis, Cegah Penyebaran Covid-19 di Kutim

“Mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan tatap muka terbatas. Tapi tetap ada opsi PJJ karena untuk menerapkan protokol kesehatan, maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa. Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas. Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ,” terang Nadiem dalam pemaparan SKB 4 Menteri yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemdikbud, Selasa (30/3/2021).