Satresnarkoba Polres Kutim Sosialisasi Bahaya Narkoba di SD Fransiskus Assisi

oleh -457 views
oleh
Satresnarkoba Polres Kutim Sosialisasi Bahaya Narkoba di SD Fransiskus Assisi
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Satresnarkoba Polres Kutim Sosialisasi Bahaya Narkoba di SD Fransiskus Assisi. Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba.

Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.

Segala cara terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam hal ini, Satresnarkoba Polres Kutim, gencar melakukan sosialisasi, baik di kalangan pelajar, mahasiswa maupun umum.

Baca Juga :  2 Bersaudara Diamankan Polres Kutim Usai Membobol Toko Sembako

Mulai dini, pengenalan bahaya aktif dilakukan, kali ini, Satresnarkoba Polres Kutim, menyambangi SD Fransiskus Assisi, yang terletak di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Satresnarkoba Polres Kutim Sosialisasi Bahaya Narkoba di SD Fransiskus Assisi

Satresnarkoba Polres Kutim Sosialisasi Bahaya Narkoba di SD Fransiskus Assisi

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, menjelaskan jika pengenalan dan penanggulangan bahaya Narkoba harus diberikan mulai dini.

Saat ditemui di ruang kerjanya, AKP Damianus Jelatu, mengatakan jika sedari dini anak harus diberikan pemahaman terkait bahaya barang haram tersebut.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Kutim, bukan hanya mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba saja, tapi, sosialisasi juga kita lakukan. Terlebih lagi, kita tanamkan ke anak-anak kalau Narkoba itu sangat berbahaya,” tuturnya. Selasa (13/12/2022).

Baca Juga :  Press Release Terkait Illegal Oil di Kutai Timur

Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut dijabarkan tentang bahaya penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika, Obat-obatan terlarang, langkah pencegahan, deteksi dini dan cegah dini serta kenakalan pelajar.