Tanggapan Pemkab Kutim di Sidang Paripurna ke 30

oleh -783 views
oleh
Tanggapan Pemkab Kutim di Sidang Paripurna ke 30
Sekda Kutim, Rizali Hadi, saat mewakili Pemkab Kutim, di Sidang Paripurna ke-30, di DPRD Kutim.

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Tanggapan Pemkab Kutim di Sidang Paripurna ke 30. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-30 masa sidang III tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kutim.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2023.

Turut hadir Ketua DPRD Kutim Joni, Sekda Kutim Rizali Hadi, Wakil Ketua DPRD Kutim I Arfan, Sekwan Juliansyah, 23 anggota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainnya.

Rizali Hadi mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi respons positif dari beberapa fraksi terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, baik dari pendapatan transfer yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 39 persen dan juga Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan naik sebesar 15 persen.

Tentunya, hal tersebut tak akan tercapai tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait, khususnya dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD Kutim.

“Kami berkomitmen akan mengoptimalkan pendapatan negara dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutim,” jelas Rizali Hadi.

Selain itu, ia juga meminta kontribusi aktif dari seluruh stakeholder, khususnya DPRD Kutim untuk senantiasa terus mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 hingga selesai. Agar supaya apa yang direncanakan dan proyeksikan bersama, termasuk percepatan seluruh program pemerintah dapat terealisasikan dengan baik.

Baca Juga :  Kasmidi Buka Open Turnamen Gulat Tangan

Selanjutnya, kata dia, terkait dari tanggapan fraksi-fraksi terhadap capaian penyerapan anggaran yang pada triwulan II masih pada angka 33,65 persen. Sebab, pihaknya merasa realisasi anggaran pada dua triwulan berikutnya diproyeksikan akan mengalami peningkatan penyerapan yang signifikan dikarenakan banyak program yang mulai terealisasi pada triwulan tersebut.

“Kami juga berkomitmen untuk solid berkolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan agar pembangunan yang direncanakan dapat diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Kutim,” terangnya.

Kemudian, pihaknya juga bersepakat dengan para fraksi terkait penyerapan anggaran, itu merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur efisiensi penggunaan dana publik.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya juga berkomitmen untuk bagaimana dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Karena, akuratnya penyaluran dana ke program-program yang benar-benar memerlukan dukungan adalah kunci utama dalam menjaga agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kualitas penggunaan anggaran dan dampak positif yang dihasilkan harus menjadi fokus utama kita dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan.

Baca Juga :  DPPKB Targetkan Penyelesaian GDPK Kutai Timur dalam Tahun Ini

“Terkait dengan catatan hutang tahun 2022 pada program pembangunan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, maka pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan berbagai kewajiban, berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta memastikan kewajiban undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan pembayaran hutang dan juga memperhatikan aspek-aspek akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kutim.

Sehingga, pemerintah akan melakukan pembayaran sepanjang mekanisme penganggaran dan pembayaran terhadap hutang tersebut telah terpenuhi.

Demikianlah tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023. Mohon maaf apabila dalam penyampaian masih terdapat berbagai kekurangan.

Ia menambahkan, pemerintah menyambut baik persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk membahas rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 pada tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan dan jadwal, hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama Pemerintah Kutim mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Golkar yang telah memberikan pandangannya terhadap APBD Perubahan yang kami usulkan secara konstruktif,”

“Semoga kita bisa menghasilkan konsensus yang solid pada pertemuan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim tercinta,” beber Rizali Hadi.

Baca terus artikel kami di GoogleNews