SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait santri dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada tahun 2022 yang lalu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.